KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyarankan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) bagi kredit properti disamakan dengan ATMR untuk kredit usaha rakyat (KUR). Budi Satria Direktur Konsumer BTN mengatakan, idealnya rasio ATMR untuk kredit properti adalah sebesar 20%. "Jadi disamakan KUR saja 20%," kata Budi kepada kontan.co.id, Minggu (12/8). Sebelumnya beberapa bankir mengusulkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti sekitar 25%-30%. Usulan ini seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keungan (OJK) menurunkan rasio ATMR kredit properti.
BTN usulkan ATMR kredit properti disamakan dengan KUR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyarankan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) bagi kredit properti disamakan dengan ATMR untuk kredit usaha rakyat (KUR). Budi Satria Direktur Konsumer BTN mengatakan, idealnya rasio ATMR untuk kredit properti adalah sebesar 20%. "Jadi disamakan KUR saja 20%," kata Budi kepada kontan.co.id, Minggu (12/8). Sebelumnya beberapa bankir mengusulkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti sekitar 25%-30%. Usulan ini seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keungan (OJK) menurunkan rasio ATMR kredit properti.