KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) memberikan kredit sindikasi senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp 7,3 triliun (kurs Rp 16.225) kepada PT IMG Sejahtera Langgeng (IMGSL), salah satu anak usaha di Indomobil Group. Kredit sindikasi ini memiliki beberapa tranche dalam penggunaan dananya, salah satunya yaitu tranche pembiayaan hijau senilai US$ 225,8 juta atau setara Rp 3,66 triliun yang akan digunakan untuk mendukung upaya transisi menuju ekonomi hijau melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Bank BTPN dan SMBC dalam mendorong pertumbuhan yang lebih berarti dan berkelanjutan.
Dalam sindikasi yang melibatkan 32 kreditur ini, Bank BTPN dan SMBC berperan sebagai Coordinating Mandated Lead Arranger and Bookrunner dan juga Lead Green Loan Coordinator, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, serta Account Bank. Baca Juga: Bank-Bank Ini Mencatatkan Pemburukan Rasio NPL, Ada yang di Atas 9% “Bank BTPN dan SMBC berkomitmen memfasilitasi pembiayaan yang mendukung upaya keberlanjutan bisnis di Indonesia. Penyaluran kredit sindikasi ini diharapkan dapat memperluas solusi keuangan yang komprehensif dan inovatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk para pelaku bisnis,” kata Nathan Christianto, Head of Wholesale, Commercial, and Transaction Banking Bank BTPN dalam keterangan resminya, Senin (3/6).
BTPN Chart by TradingView