JAKARTA. Resmi disetujui menjadi bank administrator rekening dana nasabah (RDN) per 3 Oktober 2016, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mulai menggaet perusahaan sekuritas sebagai kliennya. BTPN meneken nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga perusahaan efek, yaitu PT Indo Premier Securities, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Danareksa Sekuritas pada Senin (31/10). Direktur Keuangan BTPN Arief Harris Tandjung mengatakan, penandatanganan ini sebagai tindak lanjut atas persetujuan yang diperoleh dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Melalui penandatanganan kesepakatan, kami ingin menawarkan layanan perbankan yang memiliki nilai tambah berbeda bagi para investor di tiga perusahaan efek mitra kami," ujar Arief, Senin (31/10).
BTPN garap RDN di tiga perusahaan efek
JAKARTA. Resmi disetujui menjadi bank administrator rekening dana nasabah (RDN) per 3 Oktober 2016, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mulai menggaet perusahaan sekuritas sebagai kliennya. BTPN meneken nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga perusahaan efek, yaitu PT Indo Premier Securities, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Danareksa Sekuritas pada Senin (31/10). Direktur Keuangan BTPN Arief Harris Tandjung mengatakan, penandatanganan ini sebagai tindak lanjut atas persetujuan yang diperoleh dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Melalui penandatanganan kesepakatan, kami ingin menawarkan layanan perbankan yang memiliki nilai tambah berbeda bagi para investor di tiga perusahaan efek mitra kami," ujar Arief, Senin (31/10).