BTPN kembali raih pinjaman IFC senilai US$200 juta



JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) kembali menandatangani perjanjian pinjaman dengan International Finance Corporation (IFC). Perjanjian pinjaman yang kesekian kalinya ini bernilai US$ 200 juta.

Dalam perjanjian yang terbaru ini, penandatanganan dilakukan pada 1 Agustus 2014. "Pemberian pinjaman dari IFC dalam mata uang rupiah senilai ekuivalen US$ 200 juta," tutur Anika Faisal, Direktur sekaligus Corporate Secretary BTPN dalam publikasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/9).

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Anika belum merespons pertanyaan dari KONTAN.


Asal tahu saja, BTPN dan IFC juga pernah menandatangani perjanjian pinjaman pada 9 Oktober 2012. Saat itu, IFC menggelontorkan dana sebesar US$ 100 juta.

Pada 18 Maret 2013, fasilitas pinjaman tersebut dicairkan seluruhnya dengan suku bunga 6,8% dan berakhir pada 18 Maret 2014. Setelah itu, BTPN kembali mencairkan pinjaman senilai US$ 100 juta dengan suku bunga 9,1% yang masa periodenya berakhir pada 24 Maret 2015.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan