JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) kembali menandatangani perjanjian pinjaman dengan International Finance Corporation (IFC). Perjanjian pinjaman yang kesekian kalinya ini bernilai US$ 200 juta. Dalam perjanjian yang terbaru ini, penandatanganan dilakukan pada 1 Agustus 2014. "Pemberian pinjaman dari IFC dalam mata uang rupiah senilai ekuivalen US$ 200 juta," tutur Anika Faisal, Direktur sekaligus Corporate Secretary BTPN dalam publikasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/9). Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Anika belum merespons pertanyaan dari KONTAN.
BTPN kembali raih pinjaman IFC senilai US$200 juta
JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) kembali menandatangani perjanjian pinjaman dengan International Finance Corporation (IFC). Perjanjian pinjaman yang kesekian kalinya ini bernilai US$ 200 juta. Dalam perjanjian yang terbaru ini, penandatanganan dilakukan pada 1 Agustus 2014. "Pemberian pinjaman dari IFC dalam mata uang rupiah senilai ekuivalen US$ 200 juta," tutur Anika Faisal, Direktur sekaligus Corporate Secretary BTPN dalam publikasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/9). Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Anika belum merespons pertanyaan dari KONTAN.