JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) belum berencana meningkatkan status menjadi Bank Umum Kelompok Usaha 4 dari posisi sekarang BUKU 3. Untuk menjadi bank kelompok 4, bank harus memiliki modal besar yakni minimal di atas Rp 30 triliun. Anika Faisal, Direktur Kepatuhan BTPN, mengaku, pihaknya masih fokus melakukan bisnis yang berlaku untuk BUKU 3. Sedangkan terkait rencana layanan keuangan digital (LKD) hanya berlaku untuk BUKU 4, BTPN akan menunggu keputusan aturan yang resmi dari Bank Indonesia (BI)."Lima tahun terakhir kami komitmen untuk tidak membayar dividen guna memperkuat modal," kata Anika, Rabu (19/2). Adapun, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BTPN naik menjadi 23,1% per Desember 2013, dari posisi 21,5% pada Desember 2012.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BTPN masih betah di kategori BUKU 3
JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) belum berencana meningkatkan status menjadi Bank Umum Kelompok Usaha 4 dari posisi sekarang BUKU 3. Untuk menjadi bank kelompok 4, bank harus memiliki modal besar yakni minimal di atas Rp 30 triliun. Anika Faisal, Direktur Kepatuhan BTPN, mengaku, pihaknya masih fokus melakukan bisnis yang berlaku untuk BUKU 3. Sedangkan terkait rencana layanan keuangan digital (LKD) hanya berlaku untuk BUKU 4, BTPN akan menunggu keputusan aturan yang resmi dari Bank Indonesia (BI)."Lima tahun terakhir kami komitmen untuk tidak membayar dividen guna memperkuat modal," kata Anika, Rabu (19/2). Adapun, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BTPN naik menjadi 23,1% per Desember 2013, dari posisi 21,5% pada Desember 2012.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News