BTPN masih tunggu sinyal OJK untuk beli asuransi



JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dikabarkan akan membeli perusahaan asuransi pada tahun 2015. Namun BTPN masih menunggu kepastian lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan kapan akuisisi akan dilakukan.

Sebelumnya BTPN memang dikabarkan akan membeli perusahaan asuransi di tahun depan. Bahkan rencana tersebut dikabarkan akan dimasukkan ke dalam RBB pada 2015. Langkah akuisisi ini dilakukan agar BTPN bisa menggarap pangsa pasar potensial yang selama ini belum tersentuh.

“Sementara ini kami belum bisa menjelaskan semuanya. Karena rencana tersebut memang masih kami proses di regulator,” kata Anika Faisal saat dihubungi KONTAN, Senin (8/12).


Anika juga enggan membeberkan jumlah dana yang dipersiapkan dalam belanja modal (capex) yang dialokasikan dalam RBB 2015 untuk melakukan pertumbuhan anorganik pada tahun depan. “Dapat kami sampaikan bahwa BTPN akan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan selalu berkoordinasi dengan regulator,” pungkas Anika.

Mengacu ketentuan yang ada, untuk menjalankan target pertumbuhan anorganik pada tahun depan, BTPN harus mengeluarkan dana minimal Rp 100 miliar untuk membeli perusahaan asuransi.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 81/2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, perusahaan asuransi harus memiliki modal minimal Rp 100 miliar per 31 Desember 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan