JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) tengah memproses izin untuk melakukan akuisisi perusahaan asuransi jiwa kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal, menuturkan, perusahaan asuransi yang akan diakuisisi oleh perseroan adalah perusahaan asuransi lokal. Anika mengungkapkan, perusahaan asuransi yang tengah dalam proses izin akuisisi tersebutnantinya akan diarahkan untuk menjual produk asuransi jiwa kredit mikro. Hal ini dilakukan lantaran banyak debitur mikro BTPN yang akan dikaver oleh asuransi jiwa ini. Lantaran masih dalam proses menunggu keluarnya izin, Anika belum dapat menyebutkan besaran dana yang disiapkan perseroan untuk langkah ekspansi usaha BTPN ini. Menurut Anika, dana yang disiapkan perseroan untuk akuisisi perusahaan asuransi lokal ini akan disesuaikan dengan harga.
BTPN proses izin akuisisi asuransi jiwa
JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) tengah memproses izin untuk melakukan akuisisi perusahaan asuransi jiwa kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal, menuturkan, perusahaan asuransi yang akan diakuisisi oleh perseroan adalah perusahaan asuransi lokal. Anika mengungkapkan, perusahaan asuransi yang tengah dalam proses izin akuisisi tersebutnantinya akan diarahkan untuk menjual produk asuransi jiwa kredit mikro. Hal ini dilakukan lantaran banyak debitur mikro BTPN yang akan dikaver oleh asuransi jiwa ini. Lantaran masih dalam proses menunggu keluarnya izin, Anika belum dapat menyebutkan besaran dana yang disiapkan perseroan untuk langkah ekspansi usaha BTPN ini. Menurut Anika, dana yang disiapkan perseroan untuk akuisisi perusahaan asuransi lokal ini akan disesuaikan dengan harga.