KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) merombak jajaran dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Pergantian ini terjadi di tengah kinerja perseroan yang masih tumbuh, namun tantangan sektor pembiayaan mikro tetap membayangi. Pemegang saham menunjuk Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Selain itu, RUPST juga mengangkat Sendiaty Sondy sebagai Komisaris Baru. Dengan keputusan tersebut, susunan dewan komisaris kini diisi oleh Mulya Effendi Siregar (Komisaris Utama/Independen), Dewie Pelitawati (Komisaris Independen), Ongki Wanadjati Dana, dan Sendiaty Sondy sebagai Komisaris.
BTPN Syariah Ganti Komisaris Utama, Tebar Dividen Rp 660 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) merombak jajaran dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Pergantian ini terjadi di tengah kinerja perseroan yang masih tumbuh, namun tantangan sektor pembiayaan mikro tetap membayangi. Pemegang saham menunjuk Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Selain itu, RUPST juga mengangkat Sendiaty Sondy sebagai Komisaris Baru. Dengan keputusan tersebut, susunan dewan komisaris kini diisi oleh Mulya Effendi Siregar (Komisaris Utama/Independen), Dewie Pelitawati (Komisaris Independen), Ongki Wanadjati Dana, dan Sendiaty Sondy sebagai Komisaris.
TAG: