JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) resmi melepaskan unit usaha syariah (UUS) BTPN syariah menjadi bank umum syariah (BUS), setelah BTPN syariah merger dengan Bank Sahabat Purba Danarta. Anika Faisal, Direktur Kepatuhan BTPN, mengatakan, BUS BTPN Syariah ini akanĀ mulai beroperasi pada Juli 2014, setelah selesai proses panjang akuisisi dan konversi sejak tahun lalu. "Mulai Senin tanggal 21 Juli 2014 akan mulai beroperasi," kata Anika, Selasa (15/7). Pasca merger ini membuat aset BTPN Syariah naik menjadi Rp 2,5 triliun dari penggabungan aset UUS BTPN Syariah sebesar Rp 2,2 triliun, dan aset Bank Sahabat Purba Danarta sebesar Rp 500 miliar. Begitu pun jumlah cabang BTPN Syariah yang bertambah menjadi 18 cabang, dimana 5 cabang merupakan tambahan dari Bank Sahabat Purba Danarta. Secara total, saat ini BTPN Syariah memiliki 8.250 karyawan. Dengan mergernya BPTN Syariah membuat kepemilikan sahamnya pun turut berubah. Saat ini saham BPTN syariah dibagi menjadi 70% BTPN, PT Triputra Persadan Rahmat 28,59 dan Yayasan Purba Danarta memiliki 1,41% saham.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BTPN Syariah mulai beroperasi 21 Juli 2014
JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) resmi melepaskan unit usaha syariah (UUS) BTPN syariah menjadi bank umum syariah (BUS), setelah BTPN syariah merger dengan Bank Sahabat Purba Danarta. Anika Faisal, Direktur Kepatuhan BTPN, mengatakan, BUS BTPN Syariah ini akanĀ mulai beroperasi pada Juli 2014, setelah selesai proses panjang akuisisi dan konversi sejak tahun lalu. "Mulai Senin tanggal 21 Juli 2014 akan mulai beroperasi," kata Anika, Selasa (15/7). Pasca merger ini membuat aset BTPN Syariah naik menjadi Rp 2,5 triliun dari penggabungan aset UUS BTPN Syariah sebesar Rp 2,2 triliun, dan aset Bank Sahabat Purba Danarta sebesar Rp 500 miliar. Begitu pun jumlah cabang BTPN Syariah yang bertambah menjadi 18 cabang, dimana 5 cabang merupakan tambahan dari Bank Sahabat Purba Danarta. Secara total, saat ini BTPN Syariah memiliki 8.250 karyawan. Dengan mergernya BPTN Syariah membuat kepemilikan sahamnya pun turut berubah. Saat ini saham BPTN syariah dibagi menjadi 70% BTPN, PT Triputra Persadan Rahmat 28,59 dan Yayasan Purba Danarta memiliki 1,41% saham.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News