KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk (BTPN) tidak lagi menyalurkan pembiayaan atau kredit ke sektor batubara. Kebijakan ini merupakan langkah BTPN dalam mengimplementasi dekarbonisasi guna mewujudkan keberlanjutan dari segi lingkungan, sosial, dan juga tata kelola manajemen yang baik. Head of Wholesale, Commercial, & Transaction Banking BTPN, Nathan Christianto mengatakan untuk mencapai tersebut salah satu langkah yang diambil adalah mengatur protofolio pinjaman dan investasi BTPN kepada sektor-sektor tertentu.
"Bank BTPN telah memiliki beberapa inisiatif, salah satunya adalah dalam bentuk kebijakan pembiayaan, yang di dalamnya termasuk daftar industri yang dilarang untuk dibiayai oleh Bank BTPN, yang mencakup sektor batubara," kata Nathan kepada Kontan, Rabu (7/12).
Baca Juga: Tambah Modal Rp 6,7 Triliun dari Rights Issue, BTPN Bakal Akuisisi Perusahaan Lain? Nathan merinci, yang mencakup sektor batubara termasuk diantaranya penambangan batubara mountain top removal, penambangan batubara termal, dan pembangkit listrik tenaga batubara. Meskipun saat ini BTPN masih memiliki pinjaman ke sektor batubara, namun BTPN menyebut, portofolio kredit ke sektor batubara akan turun setiap tahunnya, "Harapannya, dengan tetap menjaga hubungan baik yang telah dijalani selama ini dengan debitur yang bergerak di sektor batubara, Bank BTPN dapat membantu mendukung dan mengarahkan debitur untuk bertransisi ke aktivitas bisnis yang lebih berkelanjutan," kata dia. Selanjutnya Nathan mengatakan BTPN akan berkolaborasi erat dengan debitur untuk mendukung pencapaian transisi dan strategi keberlanjutan yang dimiliki debitur. BTPN Sendiri belum merilis laporan keuangan triwulan III 2023, namun jika melihat laporan keuangan sampai Juni 2023, BTPN mencatat penurunan penyaluran
kredit sekitar 0,4% (yoy) menjadi Rp 148,71 triliun. Sementara dari sisi himpunan dana, BTPN mencatat total Dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar 4% (yoy) menjadi Rp107,35 triliun di semester I-2023.
Bank BTPN mampu menjaga rasio likuiditas dan pendanaan berada di tingkat yang sehat, dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 223,3% dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) di 124,0% pada posisi 30 Juni 2023. Perseroan mencatat rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level yang kuat yakni 29,8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat