Bu Menkeu, ada 200.000 PNS pensiun yang tabungan perumahannya belum dikembalikan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Likuidasi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) masih meninggalkan masalah soal pengembalian dana bagi PNS yang sudah pensiun. Ada sekitar 200.000 PNS yang dananya belum dikembalikan oleh Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, saat ini Bapertarum PNS sudah dilukuidasi pada Maret 2018 lalu dan kini dibentuk BP Tapera. Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Tapera bisa dicairkan sebelum pensiun, syaratnya: Meninggal atau menganggur 5 tahun


Eko Ariantoro Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera mengakui bahwa memang sudah banyak para PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan. "Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia ke KONTAN.co.id, Senin (29/6).

Dia menjelaskan, pihaknya juga ingin sekali secapatnya untuk mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut. Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.

"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.

Baca Juga: Kapan gaji karyawan swasta dipangkas 2,5% untuk Tapera?

Bukan saja 200.000 PNS yang akan pensiun, Eko mengatakan, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil. "Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," terangnya.

Eko juga mendapat informasi bahwa dana para PNS yang sudah pensiun itu akan mulai dicairkan pada kuartal IV-2020. "BP Tapera sekali tidak memakai dana peserta untuk operasional, kami operasional itu dari APBN. Berbeda dengan Bapertarum dulu, makanya aset Bapertarum sedang dijual dan nanti uangnya dikembalikan untuk para PNS itu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini