Buana Finance Dapat Fasilitas Kredit dari Bank KEB Hana Sebesar Rp 150 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan PT Buana Finance Tbk kembali mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar Rp150 miliar dengan tenor 36 bulan.

Corporate Secretary Buana Finance Ahmad Khaetami mengatakan, bahwa Buana Finance telah melakukan perjanjian fasilitas kredit tersebut pada 13 Januari yang lalu.

“Perjanjian fasilitas kredit dengan Bank KEB Hana Indonesia, sehubungan dengan pemberian fasilitas term loan kepada perusahaan sebesar Rp150 miliar dengan tenor 36 bulan,” ucap Ahmad seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (23/1).


Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan perseroan untuk keperluan modal kerja perusahaan, yaitu pemberian kredit consumer finance.

Baca Juga: CNAF Targetkan Pembiayaan Tahun Ini Meningkat 15%-20%

Untuk diketahui, pada akhir tahun 2022 lalu Buana Finance juga meraih fasilitas kredit tambahan dari PT Bank Jago Tbk (ARTO) senilai Rp 250 miliar.  Hal itu ditandai penandatanganan Adendum Perjanjian Fasilitas Kredit antara kedua pihak, pada Jumat, Desember 2022.

Ahmad Khaetami mengatakan, dampak kejadian dan fakta material ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan usaha perusahaan yang juga merupakan emiten.

"Sehubungan dengan penambahan plafon fasilitas term loan kepada perseroan sebesar Rp 250 miliar sehingga total plafon menjadi sebesar Rp 750 miliar dengan tenor maksimal 48 bulan," ungkap Ahmad.

Selain itu, lanjut dia, kesepakatan kedua pihak juga menyangkut perpanjangan availability period fasilitas pinjaman promes berjangka (PPB). Perpanjangan berlaku sampai dengan satu tahun ke depan dengan nominal tetap sebesar Rp 200 miliar.

Mengacu laporan keuangan Buana Finance hingga September 2022, pinjaman bilateral dengan bank dan non bank mencapai Rp 2,53 triliun. Nilai itu meningkat 57,17% secara year to date (YtD) dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp 1,61 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi