Buana Finance kantongi kredit sindikasi US$65 juta



JAKARTA. PT Buana Finance Tbk menandatangani perjanjian kredit sindikasi sebesar US$ 65 juta. Kucuran kredit tersebut berasal dari Standard Chartered Bank - Dubai International Finance Centre Branch, Industrial and Commercial Bank of China Limited - Singapore Branch, Taishin International Bank Co., Ltd - Singapore Branch, serta PT Bank International Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam Keterbukaan Informasi, Soetadi Limin, Direktur Utama Buana Finance mengungkapkan, perjanjian kredit sindikasi telah ditandatangani pada Rabu (24/6). "Kredit sindikasi ini memiliki tenor selama 36 bulan dan dijamin dengan piutang perseroan," ujarnya, Kamis (25/6).

Adapun, bertindak sebagai arranger dalam sindikasi ini adalah Maybank Kim Eng Securities Pte Ltd dan Standard Chartered Bank, serta bertindak sebagai agen adalah Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited.


Buana Finance merupakan perusahaan yang fokus pada pembiayaan konsumen dan sewa guna usaha. Sampai kuartal pertama tahun ini, perseroan tercatat membukukan outstanding sebesar Rp 3,45 triliun atau turun tipis 5,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, pembiayaan barunya (new booking) tumbuh 3,6% menjadi Rp 598,6 miliar.

Lini bisnis sewa guna usaha sendiri masih mendominasi penyaluran pembiayaan Buana Finance. Kontribusi lini bisnis ini mencapai Rp 496 miliar atau 83% dari total penyaluran pembiayaan baru perseroan. Hingga saat ini, perseroan telah beroperasi melalui 21 kantor cabangnya di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa