JAKARTA. PT Buana Finance Tbk menandatangani perjanjian kredit sindikasi sebesar US$ 65 juta. Kucuran kredit tersebut berasal dari Standard Chartered Bank - Dubai International Finance Centre Branch, Industrial and Commercial Bank of China Limited - Singapore Branch, Taishin International Bank Co., Ltd - Singapore Branch, serta PT Bank International Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dalam Keterbukaan Informasi, Soetadi Limin, Direktur Utama Buana Finance mengungkapkan, perjanjian kredit sindikasi telah ditandatangani pada Rabu (24/6). "Kredit sindikasi ini memiliki tenor selama 36 bulan dan dijamin dengan piutang perseroan," ujarnya, Kamis (25/6). Adapun, bertindak sebagai arranger dalam sindikasi ini adalah Maybank Kim Eng Securities Pte Ltd dan Standard Chartered Bank, serta bertindak sebagai agen adalah Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited.
Buana Finance kantongi kredit sindikasi US$65 juta
JAKARTA. PT Buana Finance Tbk menandatangani perjanjian kredit sindikasi sebesar US$ 65 juta. Kucuran kredit tersebut berasal dari Standard Chartered Bank - Dubai International Finance Centre Branch, Industrial and Commercial Bank of China Limited - Singapore Branch, Taishin International Bank Co., Ltd - Singapore Branch, serta PT Bank International Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dalam Keterbukaan Informasi, Soetadi Limin, Direktur Utama Buana Finance mengungkapkan, perjanjian kredit sindikasi telah ditandatangani pada Rabu (24/6). "Kredit sindikasi ini memiliki tenor selama 36 bulan dan dijamin dengan piutang perseroan," ujarnya, Kamis (25/6). Adapun, bertindak sebagai arranger dalam sindikasi ini adalah Maybank Kim Eng Securities Pte Ltd dan Standard Chartered Bank, serta bertindak sebagai agen adalah Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited.