Buana Finance kantongi pinjaman sindikasi Rp 780 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Finance Tbk (BBLD) mengubah perjanjian kredit dengan salah satu krediturnya. Dengan perubahan ini, Buana Finance mendapat tambahan pinjaman. 

Dalam keterbukaan informasinya, Senin (19/2) Direktur Utama Buana Finance Yannuar Alin menyebut, pada 14 Februari kemarin, perusahaannya melakukan adendum perjanjian kredit sindikasi yang sebelumnya telah dilaporkan pada akhir tahun lalu.

Adendum tersebut berupa penambahan sejumlah Rp 130 miliar dari PT Rabobank International Indonesia sebagai kreditur. Dengan begitu, total fasilitas atas kredit sindikasi menjadi Rp 780 miliar.


Adapun jangka waktu kredit yakni selama 48 bulan. "Pinjaman sindikasi ini dijamin dengan piutang perseroan, dan digunakan sebagai modal kerja pembiayaan," kata Yannuar.

Sebelumnya, perusahaan pembiayaan kendaraan roda empat dan alat berat ini juga sudah menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) di akhir Januari kemarin. Melalui aksi ini perseroan mengantongi pinjaman senilai maksimal Rp 300 miliar untuk membiayai kegiatan usahanya dalam bidang pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia