Buana Finance Memutuskan Bentuk Unit Usaha Syariah (UUS)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Finance Tbk (BBLD) memutuskan untuk membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) dan mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS). Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 18 Mei 2026.

Direktur Pemasaran Buana Finance Herman Lesmana mengatakan saat ini prosesnya sedang menunggu mendapatkan izin dari regulator. Dia berharap UUS Buana Finance sudah mulai beroperasi pada kuartal III-2026 usai mendapatkan izin usaha dari regulator.


"Mudah-mudahan nanti sudah mendapat izin dari regulator. Dengan demikian, kami bisa menjalankan sekitar kuartal III-2026, atau mungkin bisa mulai sebelum itu," katanya saat Public Expose secara daring, Senin (18/5/2026).

Lebih lanjut, Herman menjelaskan salah satu alasan utama Buana Finance membentuk UUS karena potensi pasar syariah yang masih besar. Dia bilang hal itu menjadi kesempatan atau peluang bagi perusahaan.

Baca Juga: Buana Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Baru dan Piutang Pembiayaan pada 2025

"Masyarakat yang menggunakan perjanjian kredit secara syariah itu masih sangat minim, sedangkan potensi pasarnya begitu besar. Kami melihat opportunity," tuturnya.

Herman menambahkan, pihaknya akan berfokus menggarap segmen Business to Business (B2B) melalui UUS, dengan memprioritaskan pembiayaan ijarah untuk ibadah umrah. Dia tak menutup kemungkinan pihaknya akan meningkatkan lagi pembiayaan untuk ibadah haji ke depannya.

"Kami bidik prioritas pertama adalah umrah, mungkin nanti ada peningkatan ke haji. Untuk umrah, kami akan bidik secara B2B atau perusahaan ke perusahaan," ucapnya.

Herman menjelaskan alasan memilih segmen B2B untuk pembiayaan umrah karena risikonya lebih termitigasi. Sebab, penilaian risiko dilakukan lewat perusahaan yang telah menjalin kerja sama, kemudian menelaah para karyawan.

Dia mencontohkan nanti karyawan yang sudah mengabdi 5 tahun di perusahaan tersebut bisa menggunakan pembiayaan umrah UUS Buana Finance. Untuk tenornya, dia bilang pihaknya akan memberikan maksimal 1 tahun atau 2 tahun, dengan melihat skala dari perusahaan tersebut.

"Kami nilai adalah perusahaan yang akan melakukan kerjasama dengan kami, kemudian leveling terhadap individunya," ungkapnya.

 
BBLD Chart by TradingView

Herman juga mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan melebarkan bisnis UUS nantinya menjadi pembiayaan mudharabah atau penyaluran modal. Hal itu karena Buana Finance juga memiliki akses pasar yang cukup luas. Namun, dia menegaskan pada tahap awal pihaknya memprioritaskan pembiayaan umrah untuk segmen B2B.

Sementara itu, Herman menerangkan UUS Buana Finance akan berfokus menjalankan operasional di wilayah Jakarta terlebih dahulu apabila nantinya izin sudah dikantongi. Dia bilang pihaknya akan mencoba mengoptimalkan potensi pasar syariah di Jakarta, serta tak menutup kemungkinan untuk berekspansi ke wilayah lain yang potensial.

"Misalnya, yang terdekat adalah Jakarta Selatan. Kebanyakan debitur kami memang melihat bahwa harus melakukan perjanjian secara nonkonvensional. Dengan demikian, kami bisa menggunakan perjanjian kredit berbasis syariah," ujar Herman.

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan syariah multifinance tercatat tumbuh sebesar 9,96% Year on Year (YoY), dengan nilai Rp 31,7 triliun per Maret 2026. Adapun pertumbuhan segmen syariah berada di atas industri multifinance yang sebesar 0,61% YoY, dengan nilai Rp 514,09 triliun per Maret 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News