KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Finance Tbk memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi sebesar Rp 1 triliun dari delapan bank. Di antaranya berasal dari Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp 300 miliar sekaligus sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner, Facility & Security Agent. Bank lain yang turut memberikan sindikasi adalah Bank Permata sebesar Rp 200 miliar, Bank Panin, Bank Jateng, Shinhan Bank, Bank Artha Graha Internasional masing-masing sebesar Rp 100 miliar serta Bank QNB Indonesia dan Bank SBI Indonesia masing-masing sebesar Rp 50 miliar. Direktur Utama Buana Finance Yannuar Alin mengatakan, ini merupakan perjanjikan sindikasi yang ke empat kalinya dalam tujuh tahun terakhir yang diraih perusahaan.
Buana Finance raih pinjaman sindikasi Rp 1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Finance Tbk memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi sebesar Rp 1 triliun dari delapan bank. Di antaranya berasal dari Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp 300 miliar sekaligus sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner, Facility & Security Agent. Bank lain yang turut memberikan sindikasi adalah Bank Permata sebesar Rp 200 miliar, Bank Panin, Bank Jateng, Shinhan Bank, Bank Artha Graha Internasional masing-masing sebesar Rp 100 miliar serta Bank QNB Indonesia dan Bank SBI Indonesia masing-masing sebesar Rp 50 miliar. Direktur Utama Buana Finance Yannuar Alin mengatakan, ini merupakan perjanjikan sindikasi yang ke empat kalinya dalam tujuh tahun terakhir yang diraih perusahaan.