KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) akhirnya mendapatkan pemutihan dari PT Pertamina. Direktur Utama BULL, Wong Kevin dalam keterbukaan informasi menyebut pada 14 September 2018 lalu, Perseroan menerima surat Pertamina no. 125/100100/2018-SO Perihal Pemulihan Sanksi Kategori Hitam. Dalam surat tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa permintaan perbaikan status sanksi hitam BULL telah disetujui dalam bentuk Pemulihan Sanksi Hitam terhadap PT Buana Lintas Lautan Tbk (sebelumnya bernama PT Buana Listya Tama Tbk). "Dengan dierimanya surat Pertamina tersebut, untuk selanjutnya Perseroan dapat mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan PT Pertamina (Persero),"ungkap Kevin dalam keterbukaan informasi, Jumat (14/9).
Buana Lintas Lautan (BULL) mendapat pemutihan sanksi dari Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) akhirnya mendapatkan pemutihan dari PT Pertamina. Direktur Utama BULL, Wong Kevin dalam keterbukaan informasi menyebut pada 14 September 2018 lalu, Perseroan menerima surat Pertamina no. 125/100100/2018-SO Perihal Pemulihan Sanksi Kategori Hitam. Dalam surat tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa permintaan perbaikan status sanksi hitam BULL telah disetujui dalam bentuk Pemulihan Sanksi Hitam terhadap PT Buana Lintas Lautan Tbk (sebelumnya bernama PT Buana Listya Tama Tbk). "Dengan dierimanya surat Pertamina tersebut, untuk selanjutnya Perseroan dapat mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan PT Pertamina (Persero),"ungkap Kevin dalam keterbukaan informasi, Jumat (14/9).