KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perkapalan, PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) baru saja masuk daftar hitam PT Pertamina (Persero). Sulit bagi emiten dengan kode saham BULL ini bisa ikuti tender atau pengadaan barang dan jasa di Pertamina. Direktur Utama Buana Lintas Lautan Wong Kevin enggak berkomentar terkait masuknya perusahaan ini dalam daftar hitam Pertamina. Hanya ia bilang, sejauh ini belum ada kontrak BULL yang diputus Pertamina. "Setahu saya, tidak diputus kontraknya,"ujar Kevin pada Selasa (20/3). Merujuk berita KONTAN, Senin 19 Maret, Pertamina menjatukan sanksi ke BULL terkait sewa kapal large ranger crude oil MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores dan MT Bull Papua.
Buana Lintas masuk bisnis kapal angkutan batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perkapalan, PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) baru saja masuk daftar hitam PT Pertamina (Persero). Sulit bagi emiten dengan kode saham BULL ini bisa ikuti tender atau pengadaan barang dan jasa di Pertamina. Direktur Utama Buana Lintas Lautan Wong Kevin enggak berkomentar terkait masuknya perusahaan ini dalam daftar hitam Pertamina. Hanya ia bilang, sejauh ini belum ada kontrak BULL yang diputus Pertamina. "Setahu saya, tidak diputus kontraknya,"ujar Kevin pada Selasa (20/3). Merujuk berita KONTAN, Senin 19 Maret, Pertamina menjatukan sanksi ke BULL terkait sewa kapal large ranger crude oil MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores dan MT Bull Papua.