JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berlapis kepada PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) karena perubahan rencana audit atas laporan keuangannya. Selain peringatan, otoritas bursa juga menggenakan denda. Dalam keterangannya, BEI mengatakan, sanksi ini dijatuhkan karena BULL berencana mengaudit laporan keuangan Juni 2014. Belakangan rencana berubah. Laporan keuangan yang akan diaudit adalah laporan keuangan interim September 2014. Hingga 4 November 2014, emiten jasa pelayaran ini belum juga menyerahkan laporan keuangan tengah semester tersebut. Padahal, batas waktu penyerahan laporan keuangan per 30 Juni 2014 yang tidak diaudit adalah 4 Agustus 2014.
Buana Listya Tama kena sanksi berlapis BEI
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berlapis kepada PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) karena perubahan rencana audit atas laporan keuangannya. Selain peringatan, otoritas bursa juga menggenakan denda. Dalam keterangannya, BEI mengatakan, sanksi ini dijatuhkan karena BULL berencana mengaudit laporan keuangan Juni 2014. Belakangan rencana berubah. Laporan keuangan yang akan diaudit adalah laporan keuangan interim September 2014. Hingga 4 November 2014, emiten jasa pelayaran ini belum juga menyerahkan laporan keuangan tengah semester tersebut. Padahal, batas waktu penyerahan laporan keuangan per 30 Juni 2014 yang tidak diaudit adalah 4 Agustus 2014.