KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengoperasikan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan dilaporkan ke Ombudsman. Laporan tersebut diungkapkan Komunitas Konsumen Indonesia. Keputusan terkait integarsi tol JORR yang diundur PUPR sebelumnya dinuga tidak sesuai aturan. "Kami akan melaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi pada keputusan integrasi tol," ujar Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing kepada Kontan.co.id, Minggu (24/6).
Buat aturan integrasi tol, PUPR akan dilaporkan ke Ombudsman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengoperasikan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan dilaporkan ke Ombudsman. Laporan tersebut diungkapkan Komunitas Konsumen Indonesia. Keputusan terkait integarsi tol JORR yang diundur PUPR sebelumnya dinuga tidak sesuai aturan. "Kami akan melaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi pada keputusan integrasi tol," ujar Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing kepada Kontan.co.id, Minggu (24/6).