Buat Rencana Jadi Nyata, Buka Tabungan Berjangka Berhadiah Merchandise JKT48



KONTAN.CO.ID - Sudah menabung, tetapi tabungan tidak bertambah, justru menyusut? Ini tentu membuat frustrasi. Buka tabungan berjangka membantu Anda menjaga tabungan untuk mewujudkan rencana.

Mungkin Anda sudah menyisihkan penghasilan setiap bulan untuk disimpan dalam tabungan. etapi seringkali Anda mengambil dananya untuk membiayai berbagai pengeluaran. Alhasil, tabungan terus tergerus dan sulit mencapai target yang direncanakan.

Jika demikian, Anda perlu melihat kembali anggaran yang sudah dibuat dan disiplin mengikutinya. Cara lain untuk menjaga fokus menabung adalah dengan membuka tabungan berjangka.


Tabungan berjangka mensyaratkan nasabah menabung dengan nominal tetap setiap bulan, selama jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir. Dengan persyaratan ini, tabungan berjangka membantu membangun kebiasaan menabung secara rutin sekaligus membantu Anda mencapai tujuan.

Bila Anda ingin buka tabungan berjangka dan penggemar grup idola JKT48, ada kabar gembira bagi Anda. Sejak 1 November 2023 hingga 31 Agustus 2024, J Trust Bank menggelar Program Tabungan Rencana JKT48.

Program ini dapat diikuti oleh nasabah lama maupun baru J Trust Bank. Caranya, nasabah terlebih dahulu harus memiliki rekening induk di J Trust Bank. Rekening induk dapat dipilih dari tabungan bebas biaya, seperti Tabungan Tora, tabungan bisnis seperti Tabungan J Trust One, atau Tabungan J Trust.

Setelah itu, nasabah bisa membuka tabungan berjangka yang berhadiah merchandise kolaborasi J Trust Bank dengan JKT48, yaitu Tabungan Rencana JKT48. Nasabah dapat menyesuaikan setoran per bulan, mulai dari Rp250.000 hingga Rp1 juta selama setahun. Dalam program ini, besaran bunga tabungan yang diberikan adalah 4,8% per tahun (p.a).

Nasabah yang mengikuti program Tabungan Rencana JKT48 akan mendapatkan hadiah berupa merchandise JKT48 di akhir periode program. Selain itu, nasabah akan mendapatkan photo card JKT48 setiap tiga bulan dalam jangka waktu kepesertaan program.

Saat awal pembukaan rekening nasabah diberikan satu set photo card isi 12 kartu, lalu set berikutnya diberikan setiap tiga bulan selama hingga bulan ke-9 sehingga total photo card berjumlah 48 kartu. Nasabah juga akan memperoleh photo binder JKT48 yang diberikan pada bulan ke-12 atau akhir program dan hadiah sesuai program yang dipilih.

Adapun hadiah merchandise JKT48 yang diberikan sebagai berikut.

Setoran per bulan

Jangka Waktu

Merchandise JKT48

Rp250.000

1 tahun

Exclusive UV Sticker JKT48

Rp500.000

1 tahun

Magnetic Sticker JKT48

Rp750.000

1 tahun

Frame JKT48

Rp1.000.000

1 tahun

T-shirt JKT48

Jika Anda merupakan fans JKT48, promo ini tentu tak boleh dilewatkan. Selain bisa mengoleksi merchandise dari grup idola kesayangan, bunga Tabungan Rencana JKT48 juga sangat kompetitif, lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan lainnya.

Program ini bisa membantu Anda mencapai tujuan keuangan dalam jangka waktu satu tahun ke depan. Misalnya, menabung untuk traveling ke luar negeri, membeli gadget baru, atau mengumpulkan uang muka kendaraan bermotor.

Akan ada kepuasan tersendiri jika Anda berhasil mencapai tujuan tersebut dengan tabungan yang dikumpulkan secara rutin, alih-alih berutang. Bila ada pengorbanan yang dilakukan untuk menabung, usahanya akan sepadan dengan hasil yang diperoleh. Semangat yang sama juga kerap dibawakan JKT48 melalui lagu-lagu mereka.

Nasabah perlu memperhatikan, jika break dari Program Tabungan Rencana JKT48 atau menarik tabungan sebelum jatuh tempo, kepesertaan akan dihentikan dan merchandise tidak diberikan. Bila nasabah tidak menyetor secara rutin, rekening akan dibiarkan sampai jatuh tempo kemudian ditutup setelah pemindahbukuan seluruh saldo ke rekening induk.

Jadi, tunggu apalagi? Segera buka tabungan bebas biaya dan berjangka dalam Program Tabungan Rencana JKT48, dan dapatkan merchandise JKT48! Untuk informasi selengkapnya, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, mengakses www.jtrustbank.co.id atau hubungi Ask J 1500 615.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal