KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, beredar informasi di media sosial mengenai syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK harus melampirkan surat keterangan vaksinasi Covid-19. Korlantas Polri menegaskan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pengumuman atau putusan resmi dari kepolisian RI untuk menambah syarat terkait. Sehingga, bagi pengaju tidak perlu khawatir. Demikian dikatakan Kepala Subdirektorat SIM Korlantas Polri Djati Utomo dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Buat SIM dan SKCK harus membawa bukti sudah divaksin, ini kata polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, beredar informasi di media sosial mengenai syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK harus melampirkan surat keterangan vaksinasi Covid-19. Korlantas Polri menegaskan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pengumuman atau putusan resmi dari kepolisian RI untuk menambah syarat terkait. Sehingga, bagi pengaju tidak perlu khawatir. Demikian dikatakan Kepala Subdirektorat SIM Korlantas Polri Djati Utomo dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).