KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkam peremajaan atau replanting untuk lahan kelapa sawit seluas 500.000 hektare (ha) selama tiga tahun. Target tersebut dicapai selama tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan rata-rata target 180.000 ha per tahun. Guna mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian membuat sejumlah terobosan. Salah satu faktor penghambat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah mengenai persyaratan. Kementan melakukan pemangkasan syarat menjadi dua syarat.
Buat terobosan, pemerintah targetkan replanting 500.000 ha sawit dalam tiga tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkam peremajaan atau replanting untuk lahan kelapa sawit seluas 500.000 hektare (ha) selama tiga tahun. Target tersebut dicapai selama tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan rata-rata target 180.000 ha per tahun. Guna mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian membuat sejumlah terobosan. Salah satu faktor penghambat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah mengenai persyaratan. Kementan melakukan pemangkasan syarat menjadi dua syarat.