Buat terobosan, pemerintah targetkan replanting 500.000 ha sawit dalam tiga tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkam peremajaan atau replanting untuk lahan kelapa sawit seluas 500.000 hektare (ha) selama tiga tahun.

Target tersebut dicapai selama tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan rata-rata target 180.000 ha per tahun. Guna mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian membuat sejumlah terobosan.

Salah satu faktor penghambat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah mengenai persyaratan. Kementan melakukan pemangkasan syarat menjadi dua syarat.


"Tahun 2020 kami kurangi lagi menjadi hanya dua syarat yaitu kelembagaan pekebun dan legalitas lahan," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono saat rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (20/1).

Pada tahun 2017 dan 2018 terdapat 14 syarat bagi pekebun yang hendak mengajukan masuk dalam program PSR. Namun persyaratan tersebut dipangkas menjadi hanya 8 syarat pada tahun 2019.

Baca Juga: Begini pandangan pelaku bisnis sawit di tahun Kerbau Logam

Dengan saat ini hanya dua syarat, Kasdi yakin proses dalam PSR akan lebih cepat. Meski syarat lainnya akan menjadi tugas Kementan dalam melengkapi hal tersebut.

Selain pemangkasan syarat, Kasdi juga menjelaskan terdapat terobosan dalam proses verifikasi. Pada awal dimulainya PSR verifikasi dilakukan sebanyak tiga kali mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat.

"Kami sempurnakan, kami simplifikasi hanya satu kali verifikasi dengan memodifikasi timnya, jadi kami membuat tim terintegrasi," terang Kasdi.

Diharapkan dengan terobosan tersebut dapat mencapai target peremajaan sawit yang telah ditetapkan. Meski pun pada tahun 2020 realisasi PSR masih di bawah target sebesar 94.000 ha.

Kasdi juga menyebut program PSR akan meningkatkan produktivitas sawit Indonesia. Pasalnya produktivitas saat ini sebesar 3,6 ton per ha sementara telah terdapat varietas yang memiliki produktivitas 5 hingga 6 ton per ha.

Selanjutnya: BPDPKS sudah salurkan Rp 2,55 triliun untuk peremajaan sawit rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi