KONTAN.CO.ID - Kali ini bukan kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Masih terkait perang melawan wabah korona (Covid-19), otoritas DKI Jakarta menggulirkan aturan ganjil genap di pasar tradisional. Untuk mengekang penyebaran virus korona, pemerintah menerapkan kebijakan ganjil genap nomor kios pedagang pasar. Dengan menjaga jarak aman, harapannya penyebaran korona bisa ditekan. Maklumlah, pasar tradisional menjadi klaster baru Covid-19 dan cukup menakutkan. Data terbaru Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) hingga kemarin memperlihatkan, sebanyak 573 orang pedagang positif korona dan 32 orang meninggal dunia. Para pedagang yang terpapar korona tersebar di 110 pasar seluruh Indonesia.
Budaya Ganjil Genap
KONTAN.CO.ID - Kali ini bukan kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Masih terkait perang melawan wabah korona (Covid-19), otoritas DKI Jakarta menggulirkan aturan ganjil genap di pasar tradisional. Untuk mengekang penyebaran virus korona, pemerintah menerapkan kebijakan ganjil genap nomor kios pedagang pasar. Dengan menjaga jarak aman, harapannya penyebaran korona bisa ditekan. Maklumlah, pasar tradisional menjadi klaster baru Covid-19 dan cukup menakutkan. Data terbaru Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) hingga kemarin memperlihatkan, sebanyak 573 orang pedagang positif korona dan 32 orang meninggal dunia. Para pedagang yang terpapar korona tersebar di 110 pasar seluruh Indonesia.