JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011, Budi Susanto bersikeras tidak terlibat dalam kasus korupsi yang didakwakan kepadanya. Bahkan, Budi berani bersumpah tujuh turunan tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Saya ditipu orang. Saya masuk penjara. Saya serahkan Tuhan saja. Berani saya sumpah tujuh turunan kalau ada saya mengatur proyek itu," kata Budi usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/1). Lebih lanjut Budi menyebut-nyebut malah menyebut Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang yang juga merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Budi, dirinya merupakan korban penipuan yang dlakukan Sukotjo.
Budi berani bersumpah tujuh turunan tak korupsi
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011, Budi Susanto bersikeras tidak terlibat dalam kasus korupsi yang didakwakan kepadanya. Bahkan, Budi berani bersumpah tujuh turunan tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Saya ditipu orang. Saya masuk penjara. Saya serahkan Tuhan saja. Berani saya sumpah tujuh turunan kalau ada saya mengatur proyek itu," kata Budi usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/1). Lebih lanjut Budi menyebut-nyebut malah menyebut Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang yang juga merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Budi, dirinya merupakan korban penipuan yang dlakukan Sukotjo.