Budi Gadai Belum Berencana Kerek Tarif Bunga Gadai Meski BI Rate Sudah Naik 100 Bps



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate sudah naik 100 basis poin (bps) dan kini berada di level 5,75%. Hal itu bisa saja berpotensi membuat biaya dana naik secara bertahap pada Semester II-2026.

Mengenai hal itu, perusahaan pergadaian swasta PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut) belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif bunga gadai kepada konsumen sebagai dampak dari kenaikan BI Rate.

"Sejauh ini, kami masih melakukan monitoring terhadap perkembangan biaya pendanaan dan kondisi pasar," ujar Direktur PT Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring kepada Kontan, Jumat (14/8/2026).


Baca Juga: OJK Ungkap 5 Strategi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

Budiarto menjelaskan, rata-rata tarif bunga gadai yang berlaku saat ini relatif tetap, yaitu sebesar 3% untuk gadai emas per bulannya. Adapun tarif bunga gadai untuk gadai elektronik sebesar 5% dan 10% per bulannya.

Sementara itu, Budiarto mengatakan sejauh ini, sumber pendanaan perusahaan berasal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan perbankan. Adapun pendanaan terbesar berasal dari PSP yang menjadi sumber utama dalam mendukung kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha perusahaan. 

"Pendanaan dari perbankan digunakan sebagai sumber pendanaan tambahan," tuturnya.

Terkait kinerja, Budiarto menyampaikan Budi Gadai Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 52,1% secara Year on Year (YoY) sepanjang semester I-2026. Adapun gadai emas dan barang elektronik masih mendominasi portofolio pembiayaan perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News