KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai swasta PT Budi Gadai Indonesia mencatat penjualan barang jaminan yang tidak ditebus nasabah berada pada kisaran 7%-10% dari total nilai barang jaminan per semester I-2026. Direktur Budi Gadai Indonesia, Budiarto Sembiring mengatakan, perusahaan tidak melakukan penjualan barang jaminan melalui mekanisme lelang barang. Namun, barang yang tidak ditebus nasabah terlebih dulu dijual secara langsung kepada masyarakat umum melalui mekanisme penjualan di bawah tangan sebelum memasuki masa balai lelang. "Perkembangan penjualan barang jaminan tidak tebus selama semester I-2026 berjalan dalam kondisi normal dan relatif stabil sesuai dengan pola penjualan perusahaan," ujarnya kepada Kontan, Senin (7/9/2026).
Budi Gadai Catat Penjualan Barang Jaminan Tak Ditebus 7%-10% pada Semester I-2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai swasta PT Budi Gadai Indonesia mencatat penjualan barang jaminan yang tidak ditebus nasabah berada pada kisaran 7%-10% dari total nilai barang jaminan per semester I-2026. Direktur Budi Gadai Indonesia, Budiarto Sembiring mengatakan, perusahaan tidak melakukan penjualan barang jaminan melalui mekanisme lelang barang. Namun, barang yang tidak ditebus nasabah terlebih dulu dijual secara langsung kepada masyarakat umum melalui mekanisme penjualan di bawah tangan sebelum memasuki masa balai lelang. "Perkembangan penjualan barang jaminan tidak tebus selama semester I-2026 berjalan dalam kondisi normal dan relatif stabil sesuai dengan pola penjualan perusahaan," ujarnya kepada Kontan, Senin (7/9/2026).
TAG: