KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. Dalam roadmap tersebut, tertuang salah satu tantangan utama dalam penguatan dan pengembangan industri pergadaian adalah belum optimalnya pengembangan produk dan jasa. OJK menerangkan saat ini, mayoritas layanan pergadaian di Indonesia masih terfokus pada produk gadai konvensional dengan pola pinjaman jangka pendek berbasis agunan emas atau barang berharga. Adapun, tren di berbagai negara menunjukkan bahwa diversifikasi produk dapat meningkatkan daya saing, seperti layanan buyback, pembiayaan mikro untuk UMKM, hingga gadai berbasis aset digital. Selain itu, layanan pergadaian syariah juga dinilai belum berkembang optimal. Baca Juga: Budi Gadai Catat Transaksi Rp 176 Miliar per Agustus 2025
Budi Gadai Indonesia Buka Peluang Lakukan Inovasi Produk Gadai ke Depannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. Dalam roadmap tersebut, tertuang salah satu tantangan utama dalam penguatan dan pengembangan industri pergadaian adalah belum optimalnya pengembangan produk dan jasa. OJK menerangkan saat ini, mayoritas layanan pergadaian di Indonesia masih terfokus pada produk gadai konvensional dengan pola pinjaman jangka pendek berbasis agunan emas atau barang berharga. Adapun, tren di berbagai negara menunjukkan bahwa diversifikasi produk dapat meningkatkan daya saing, seperti layanan buyback, pembiayaan mikro untuk UMKM, hingga gadai berbasis aset digital. Selain itu, layanan pergadaian syariah juga dinilai belum berkembang optimal. Baca Juga: Budi Gadai Catat Transaksi Rp 176 Miliar per Agustus 2025