JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Terkait hal tersebut, Istana meminta Budi untuk menghirmati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto, memang ada hak individual untuk melakukan proses hukum terkait dengan pemanggilan ini. BG tentu akan menggunakan haknya itu, berdasarkan pertimbangan hukum dari kuasa hukum. "Itu bagian proses hukum yang dihormati Istana," ujar Andi, Jumat (30/1) di Istana Negara Jakarta.
Budi Gunawan diimbau ikuti proses hukum
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Terkait hal tersebut, Istana meminta Budi untuk menghirmati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto, memang ada hak individual untuk melakukan proses hukum terkait dengan pemanggilan ini. BG tentu akan menggunakan haknya itu, berdasarkan pertimbangan hukum dari kuasa hukum. "Itu bagian proses hukum yang dihormati Istana," ujar Andi, Jumat (30/1) di Istana Negara Jakarta.