Budi Gunawan diimbau ikuti proses hukum



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Terkait hal tersebut, Istana meminta Budi untuk menghirmati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto, memang ada hak individual untuk melakukan proses hukum terkait dengan pemanggilan ini. BG tentu akan menggunakan haknya itu, berdasarkan pertimbangan hukum dari kuasa hukum.

"Itu bagian proses hukum yang dihormati Istana," ujar Andi, Jumat (30/1) di Istana Negara Jakarta.


Kemarin, Jokowi mengatakan akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Sebelum memutuskan, terkait jabatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Hingga kini, posisi Kapolri masih dijabat oleh Wakapolri Badrudin Haiti.

Sejumlah usulan memang sudah diterima Jokowi terkait masalah ini. Termasuk diantaranya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Tim Independen.

Namun menurut Andi, Jokowi belum memutuskan apapun. Termasuk diantaranya, untuk mengusulkan nama baru, sebagai calon Kapolri menggantikan Budi. Selain sedang menunggu proses hukum, belum ada pihak yang secara resmi mengusulkan nama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie