JAKARTA. Komisaris Jenderal Budi Gunawan memastikan tak akan memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jabatannya pada hari ini, Jumat (30/1). Kepastian tentang ketidakhadiran Budi Gunawan disampaikan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, Kamis (29/1) malam. Razman mengungkapkan, setidaknya ada tiga alasan yang menguatkan Budi tak ingin diperiksa penyidik. Pertama, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 12 Januari 2015, calon Kepala Polri tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan surat penetapan sebagai tersangka.
Budi Gunawan tak akan penuhi panggilan pertama KPK
JAKARTA. Komisaris Jenderal Budi Gunawan memastikan tak akan memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jabatannya pada hari ini, Jumat (30/1). Kepastian tentang ketidakhadiran Budi Gunawan disampaikan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, Kamis (29/1) malam. Razman mengungkapkan, setidaknya ada tiga alasan yang menguatkan Budi tak ingin diperiksa penyidik. Pertama, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 12 Januari 2015, calon Kepala Polri tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan surat penetapan sebagai tersangka.