JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/4) besok. Budi akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu kuasa hukum Budi, Luhut Pangaribuan mengaku pihaknya siap menjalani sidang besok. Menurut Luhut, saksi-saksi dalam persidangan besok hanya akan membahas terkait merger antara Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC menjadi Bank Century. "Tentu siap karena pada intinya mereka (saksi-saksi) hanya akan menceritakan ketika merger. Sementara Budi Mulya tidak ada hubungannya dengan merger itu," kata Luhut saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4) sore.
Budi Mulya bersikeras tidak melakukan kejahatan
JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/4) besok. Budi akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu kuasa hukum Budi, Luhut Pangaribuan mengaku pihaknya siap menjalani sidang besok. Menurut Luhut, saksi-saksi dalam persidangan besok hanya akan membahas terkait merger antara Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC menjadi Bank Century. "Tentu siap karena pada intinya mereka (saksi-saksi) hanya akan menceritakan ketika merger. Sementara Budi Mulya tidak ada hubungannya dengan merger itu," kata Luhut saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4) sore.