JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia non-aktif Budi Mulya, Rabu (20/11). Budi akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (20/11).
Budi Mulya jalani pemeriksaan sebagai tersangka
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia non-aktif Budi Mulya, Rabu (20/11). Budi akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (20/11).