JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur IV Bank Indonesia non-aktif Budi Mulya besok, Jumat (15/11). Budi Mulya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Memang benar besok KPK menjadwalkan untuk memeriksa tersangka BM (Budi Mulya)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/11).
Budi Mulya kembali diperiksa KPK di Jumat keramat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur IV Bank Indonesia non-aktif Budi Mulya besok, Jumat (15/11). Budi Mulya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Memang benar besok KPK menjadwalkan untuk memeriksa tersangka BM (Budi Mulya)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/11).