JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya mengaku tidak mengerti secara hukum ihwal surat dakwaan yang telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Budi, dirinya hanya menjalankan tugas dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Terdakwa sudah mengerti?," tanya Ketua Majelis Hakim Afiantara kepada Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3).
Budi Mulya: Secara hukum saya tak mengerti dakwaan
JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya mengaku tidak mengerti secara hukum ihwal surat dakwaan yang telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Budi, dirinya hanya menjalankan tugas dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Terdakwa sudah mengerti?," tanya Ketua Majelis Hakim Afiantara kepada Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3).