KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): SK-20/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT. Asuransi Kerugian Jasa Raharja, Kementerian BUMN melakukan perombakan dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian BUMN pada Kamis (18/1) tersebut dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede. Selain itu acara juga dihadiri oleh Direksi dan Komisaris Jasa Raharja serta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN. Berdasarkan rilis Kementerian BUMN pada Kamis (18/1), Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga selaku Rapat Umum Pemegang Saham Jasa Raharja memberhentikan dengan hormat nama-nama direksi Jasa Raharja yakni:
Budi Rahardjo Slamet jadi Direktur Utama Jasa Raharja yang baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): SK-20/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT. Asuransi Kerugian Jasa Raharja, Kementerian BUMN melakukan perombakan dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian BUMN pada Kamis (18/1) tersebut dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede. Selain itu acara juga dihadiri oleh Direksi dan Komisaris Jasa Raharja serta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN. Berdasarkan rilis Kementerian BUMN pada Kamis (18/1), Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga selaku Rapat Umum Pemegang Saham Jasa Raharja memberhentikan dengan hormat nama-nama direksi Jasa Raharja yakni: