JAKARTA. Komisi III DPR akan segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Komjen (Pol) Budi Gunawan. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. "Saya kira Komisi III harus menyikapi segera secara serius dengan bertemu KPK," kata Anggota Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1). Pertemuan itu akan digelar secepat mungkin. Pasalnya, kasus Kapolri merupakan masalah serius. Ia menyebutkan kejadian penetapan tersangka calon Kapolri baru pertama kali terjadi.
Budi tersangka, Komisi III segera bertemu KPK
JAKARTA. Komisi III DPR akan segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Komjen (Pol) Budi Gunawan. KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. "Saya kira Komisi III harus menyikapi segera secara serius dengan bertemu KPK," kata Anggota Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1). Pertemuan itu akan digelar secepat mungkin. Pasalnya, kasus Kapolri merupakan masalah serius. Ia menyebutkan kejadian penetapan tersangka calon Kapolri baru pertama kali terjadi.