JAKARTA. Komjen Budi Waseso melihat, munculnya petisi dorongan supaya dirinya diberhentikan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dilatarbelakangi oleh orang-orang yang tidak suka jika dirinya berada di jabatan tersebut. "Ada orang yang mengharapkan saya dicopot, saya diganti. Pokoknya gelap mata, main ganti saja," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7). Budi tidak mau menyebut siapa orang yang dimaksud. Ia memilih untuk tidak bersikap terhadap langkah orang tersebut. Menurut dia, hal itu adalah hak setiap orang.
"Ngapain saya pikirin. Saya sih biasa saja. Itu kan hak setiap orang, walaupun penilaian mereka membabi buta dan tanpa bukti," ujar Budi. Situasi semacam ini, menurut Budi, sudah menjadi risiko sebagai penegak hukum. Dia menyebut, penegak hukum akan disukai oleh orang yang tidak memiliki persoalan hukum. Begitu juga sebaliknya. Namun, Budi Waseso (Buwas) menampik pernyataannya itu berarti bahwa orang di balik pembuatan petisi adalah orang yang bermasalah di hadapan hukum. "Saya hanya menganggap orang ini tidak tahu. Itu saja. Dia marah sama saya karena tidak tahu. Saya orangnya fair kok," ujar Buwas. Banyak pihak mendorong agar ada pergantian Kabareskrim. Dorongan tersebut muncul setelah Bareskrim menjerat dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman. Keduanya dijerat dengan sangkaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri.
Menanggapi desakan pergantian Kabareskrim, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya mencopot seseorang dari jabatannya di Polri. Harus ada prosedur yang dilalui untuk mengisi jabatan. "Polisi kan sudah punya norma-normanya. Norma-norma (mengenai) aturan bagaimana orang bekerja dan nilai bekerja," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7). "Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya (mengganti jabatan)," tambah Badrodin. (Fabian Januarius Kuwado) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia