Budi Waseso ikut hadir di rapat bahas nasib Novel



JAKARTA. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso hadir dalam pertemuan antara Kapolri dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mabes Polri.

Jenderal polisi bintang tiga tersebut datang ke Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengendarai mobil berpelat B 666 BW. Ia masuk melalui pintu belakang, dengan mengenakan kemaja hijau muda lengan panjang. Pria yang akrab disapa Buwas tersebut langsung menaiki tangga dan masuk ke ruang pimpinan Polri.

Sebelumnya sudah datang Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dengan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Sementara dari pihak KPK sudah hadir tiga pimpinannya di antaranya Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.


"Rencananya dari KPK akan ada lima mobil, tetapi baru tiga yang datang. Pertama Pak Ruki, kedua Pak Seno Adji, dan Johan Budi. Belum tahu apakah akan datang semua atau tidak," ucap seorang petugas kepolisian yang berjaga di halaman Mabes Polri, Sabtu (2/5).

Pimpinan KPK Johan Budi yang hadir dalam pertemuan tersebut belum mau memberikan komentar banyak terkait pertemuan tersebut

"Nanti, nanti saja ya," ucapnya dari dalam mobil yang melintasi kerumunan wartawan.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan nasib penyidik KPK Novel Baswedan yang ditangkap pihak kepolisian, Jumat (1/5/2015) terkait kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Saat itu, Novel sebagai Kasatreskrim menembak kaki pelaku pencurian yang sudah ditangkap pihak kepolisian.

Novel sebelumnya sempat akan ditangkap pada 5 Oktober 2012 saat situasi Polri dan KPK sedang memanas karena penanganan kasus korupsi simolator SIM yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

Tetapi upaya anggota Polri yang mendatangi Gedung KPK untuk menciduk Novel tidak berhasil karena sejumlah penggiat antikorupsi dari kelompok masyarakat sipil mendesak kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap KPK. (Adi Suhendi)

Suasana Polri dan KPK pun semakin tegang, sampai akhirnya saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikap agar kasus Novel Baswedan tidak dilakukan terlebih dahulu karena dianggap waktu dan cara yang dilakukan Polri tidak tepat saat itu.

Tetapi setelah beberapa tahun tidak terdengar lagi kelanjutannya, tiba-tiba Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan di rumahnya di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015). Penangkapan dilakukan kepolisian karena dianggap mantan polisi tersebut tidak mengindahkan panggilan penyidik. Kini Novel pun dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi kejadian guna memenuhi berkas penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto