Budi Waseso tegaskan akan lapor kekayaan ke KPK



JAKARTA. Kepala Badan Reserse Polri Komjen Budi Waseso memastikan ia akan melaporkan kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi mengatakan, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban bagi pejabat negara.

"Oh iya dong, itu kan kewajiban, ya kalau sudah selesai pasti dilaporkan. Tetapi kawan-kawan (media) jangan dibalik-balik, mohon maaf, karena ada pesanan sponsor, hal itu lalu dibalik-balik, jangan," ujar Budi saat ditemui saat ditemui seusai peresmian Prakarsa Anak Bhayangkari di Graha Purna Wira, Jakarta, Selasa (2/6).

Pelaporan kekayaan adalah amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Untuk itu, setiap pejabat sebelum, selama, maupun sesudah menduduki jabatan tertentu wajib melaporkan harta kekayaannya.


Budi membantah tudingan bahwa ia menolak melaporkan kekayaannya. Menurut Budi, pernyataannya perihal LHKPN telah disalahartikan dengan sengaja oleh beberapa pihak, untuk menjatuhkan dirinya secara pribadi dan Polri secara institusi.

Meskipun demikian, Budi belum memutuskan kapan ia akan melaporkan harta kekayaannya. Menurut Budi, pada dasarnya ia ingin bersikap transparan dan terbuka kepada publik, sehingga menimbulkan kesan obyektif.

"Ya tidak bisa dipastikan kapan, sama seperti pemeriksaan. Kan saya bilang saya ingin jujur, terbuka, enggak mesti saya yang ngisi, kalau perlu masyarakat umum itu mengawasi saya, itu yang paling fair, itu yang paling penting," kata Budi. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie