BANDARLAMPUNG. Sejumlah pelaku budidaya kerapu di Provinsi Lampung khawatir usaha mereka bakal terkendala pemenuhan pakan. Pasalnya, penangkapan ikan menggunakan cantrang dilarang mulai 31 Desember 2016. Sejauh ini, belum ada makanan pengganti dengan harga terjangkau yang bisa diberikan untuk kerapu. "Pada 2016, para pembudidaya dihadapkan kepada tantangan tidak terserapnya semua hasil budidaya mereka. Tahun depan, mereka dihadapkan pada tantangan berat lainnya, yakni terbatasnya ketersediaan pakan untuk ikan budidaya mereka," kata Edward Sialagan, Pembina Forum Keramba Jaring Apung Lampung di Bandarlampung, Sabtu (17/12). Ia menyebutkan, para pembudidaya selama ini menggantungkan pakan kerapu dari nelayan lokal yang menangkap ikan menggunakan cantrang atau payang. Izin penggunaan cantrang dan payang hanya berlaku hingga 31 Desember 2016, dan alat jenis itu selanjutnya dilarang penggunaannya karena sifatnya yang merusak. Pelarangan itu tentu berdampak bagi usaha keramba ikan, seperti kerapu.
Budidaya kerapu di Lampung terkendala pakan
BANDARLAMPUNG. Sejumlah pelaku budidaya kerapu di Provinsi Lampung khawatir usaha mereka bakal terkendala pemenuhan pakan. Pasalnya, penangkapan ikan menggunakan cantrang dilarang mulai 31 Desember 2016. Sejauh ini, belum ada makanan pengganti dengan harga terjangkau yang bisa diberikan untuk kerapu. "Pada 2016, para pembudidaya dihadapkan kepada tantangan tidak terserapnya semua hasil budidaya mereka. Tahun depan, mereka dihadapkan pada tantangan berat lainnya, yakni terbatasnya ketersediaan pakan untuk ikan budidaya mereka," kata Edward Sialagan, Pembina Forum Keramba Jaring Apung Lampung di Bandarlampung, Sabtu (17/12). Ia menyebutkan, para pembudidaya selama ini menggantungkan pakan kerapu dari nelayan lokal yang menangkap ikan menggunakan cantrang atau payang. Izin penggunaan cantrang dan payang hanya berlaku hingga 31 Desember 2016, dan alat jenis itu selanjutnya dilarang penggunaannya karena sifatnya yang merusak. Pelarangan itu tentu berdampak bagi usaha keramba ikan, seperti kerapu.