KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan bagi masyarakat agar menerapkan Work From Home (WFH) yang merupakan bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam penerapannya, sistem kerja WFH memiliki fleksibilitas yang tinggi. Hal ini juga dimaksudkan guna mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan di rumah, sehingga masyarakat juga memiliki banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Selagi menjalankan WFH, ada beberapa hal lain yang mungkin juga dapat dilakukan sembari mengisi waktu luang pada masa pandemi di rumah dengan seperti Urban Farming.
Budikdamber, urban farming yang cocok saat pandemi covid-19 saat ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan bagi masyarakat agar menerapkan Work From Home (WFH) yang merupakan bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam penerapannya, sistem kerja WFH memiliki fleksibilitas yang tinggi. Hal ini juga dimaksudkan guna mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan di rumah, sehingga masyarakat juga memiliki banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Selagi menjalankan WFH, ada beberapa hal lain yang mungkin juga dapat dilakukan sembari mengisi waktu luang pada masa pandemi di rumah dengan seperti Urban Farming.