JAKARTA. Pemerintah menganggarkan dana infrastruktur sebanyak Rp 511,02 triliun sepanjang 2010 hingga 2014 mendatang. Anggaran sebanyak ini lebih besar dua kali lipat ketimbang anggaran sepanjang 2005-2009 lalu yang hanya Rp 219,92 triliun.Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merinci, tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran infrastruktur sebesar Rp 82,64 triliun. Lalu, pada tahun 2011 naik menjadi Rp 101,37 triliun. Adapun tahun-tahun selanjutnya, mulai 2012 hingga 2014 nanti, bujet infrastruktur akan terus bertambah, masing-masing menjadi sebanyak Rp 105,29 triliun, Rp 108,23 triliun dan Rp 110,46 triliun."Bila pada 2005-2009 kenaikan anggaran rata-rata 1,2% per tahun, maka untuk 2010-2014 naik 2,2%," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna, Rabu (10/2).Kementerian dan lembaga yang berhak mengantongi anggaran infrastruktur, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu juga Kementerian Negara Perumahan Rakyat, dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atawa BPLS.Dibandingkan lima tahun lalu, secara persentase anggaran Kementerian Negara Perumahan Rakyat mengalami lonjakan anggaran yang paling besar, yakni 430% dari hanya Rp 2,59 triliun menjadi Rp 13,69 triliun.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa bilang, pemerintah juga akan mendorong peran swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Soalnya, "Pemerintah hanya bisa memenuhi 20% dari kebutuhan investasi infrastruktur," ujar Hatta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bujet Infrastruktur Naik Dua Kali Lipat
JAKARTA. Pemerintah menganggarkan dana infrastruktur sebanyak Rp 511,02 triliun sepanjang 2010 hingga 2014 mendatang. Anggaran sebanyak ini lebih besar dua kali lipat ketimbang anggaran sepanjang 2005-2009 lalu yang hanya Rp 219,92 triliun.Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merinci, tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran infrastruktur sebesar Rp 82,64 triliun. Lalu, pada tahun 2011 naik menjadi Rp 101,37 triliun. Adapun tahun-tahun selanjutnya, mulai 2012 hingga 2014 nanti, bujet infrastruktur akan terus bertambah, masing-masing menjadi sebanyak Rp 105,29 triliun, Rp 108,23 triliun dan Rp 110,46 triliun."Bila pada 2005-2009 kenaikan anggaran rata-rata 1,2% per tahun, maka untuk 2010-2014 naik 2,2%," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna, Rabu (10/2).Kementerian dan lembaga yang berhak mengantongi anggaran infrastruktur, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu juga Kementerian Negara Perumahan Rakyat, dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atawa BPLS.Dibandingkan lima tahun lalu, secara persentase anggaran Kementerian Negara Perumahan Rakyat mengalami lonjakan anggaran yang paling besar, yakni 430% dari hanya Rp 2,59 triliun menjadi Rp 13,69 triliun.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa bilang, pemerintah juga akan mendorong peran swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Soalnya, "Pemerintah hanya bisa memenuhi 20% dari kebutuhan investasi infrastruktur," ujar Hatta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News