JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pengajuan pemangkasan bujet Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp 60 miliar pada RAPBN-P 2017. Mengacu pada Inpres 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 setiap menteri diharuskan memangkas anggaran APBN kementeriannya. Dalam penjelasannya, program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan dipangkas sebesar Rp 64,5 miliar menjadi Rp 182,8 miliar.
Bujet Kemenko PMK dipangkas Rp 60 miliar
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pengajuan pemangkasan bujet Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp 60 miliar pada RAPBN-P 2017. Mengacu pada Inpres 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 setiap menteri diharuskan memangkas anggaran APBN kementeriannya. Dalam penjelasannya, program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan dipangkas sebesar Rp 64,5 miliar menjadi Rp 182,8 miliar.