Bujet Kemenko PMK dipangkas Rp 60 miliar



JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pengajuan pemangkasan bujet Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp 60 miliar pada RAPBN-P 2017.

Mengacu pada Inpres 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 setiap menteri diharuskan memangkas anggaran APBN kementeriannya.

Dalam penjelasannya, program koordinasi pengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan dipangkas sebesar Rp 64,5 miliar menjadi Rp 182,8 miliar.


Angka ini didapat dari pemangkasan beberapa anggaran, yakni KSP (koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian) Pelayanan dan Kebutuhan Dasar yang dipangkas Rp 12,87 miliar menjadi Rp 64,61 miliar, KSP Pemberdayaan yang dipangkas sebesar Rp 4,40 miliar menjadi Rp 14,45 miliar, KSP Pembangunan Karakter yang dipangkas Rp 45,24 miliar menjadi Rp 99,47 miliar, dan Penunjang KSP yang dipangkas sebesar Rp 1 miliar menjadi Rp 5,29 miliar.

Meski salah satu programnya turun, tetapi program lainnya justru naik, yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 4,5 miliar menjadi Rp 138,7 miliar. Kenaikan ini didapat dari naiknya anggaran bagi belanja untuk aparatur pegawai sebesar Rp 4,5 miliar menjadi Rp 58,49 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja untuk aparatur lainnya tidak naik. Beberapa anggaran tersebut adalah belanja operasional sebesar Rp 31,66 miliar, belanja sarana prasarana Rp 7,38 miliar, dan belanja sekretariat Rp 41,17 miliar.

"Berdasarkan penurunan ini, maka total pemangkasan anggaran APBN-P 2017 Kemenko PMK adalah Rp 60 miliar," ujar Menteri PMK Puan Maharani dalam rapat.

Pemangkasan ini mengubah total anggaran APBN Kemenko PMK yang sebelumnya Rp 381,5 miliar menjadi Rp 321,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto