JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian koordinator Perekonomian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 pada Rabu (19/7). Pemangkasan anggaran sebesar Rp 43 miliar ini sesuai dengan Inpres 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. Menteri koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan ada dua program kementeriannya yang anggarannya disunat. Pertama, program koordinasi kebijakan bidang perekonomian yang dipangkas sebesar Rp 34 miliar menjadi Rp 302,595 miliar.
Bujet Kementerian Perekonomian disunat Rp 43 M
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian koordinator Perekonomian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 pada Rabu (19/7). Pemangkasan anggaran sebesar Rp 43 miliar ini sesuai dengan Inpres 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. Menteri koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan ada dua program kementeriannya yang anggarannya disunat. Pertama, program koordinasi kebijakan bidang perekonomian yang dipangkas sebesar Rp 34 miliar menjadi Rp 302,595 miliar.