Bujet Kementerian Perekonomian disunat Rp 43 M



JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian koordinator Perekonomian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 pada Rabu (19/7).

Pemangkasan anggaran sebesar Rp 43 miliar ini sesuai dengan Inpres 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.

Menteri koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan ada dua program kementeriannya yang anggarannya disunat. Pertama, program koordinasi kebijakan bidang perekonomian yang dipangkas sebesar Rp 34 miliar menjadi Rp 302,595 miliar.


Kedua, program dukungan manajemen dan teknis lainnya yang dipangkas sebesar Rp 9 miliar menjadi Rp 161,179 miliar.

Sebelumnya, total anggaran untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian sebesar Rp 336,595 miliar. Angka ini merupakan total dari pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 sebesar Rp 229,248 miliar, Luncuran Hibah Luar Negeri sebesar Rp 2,790 miliar, dan Realokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 104,556 miliar.

Setelah dikenai pemotongan anggaran sebesar Rp 34 miliar, anggaran program koordinasi kebijakan bidang perekonomian menjadi Rp 302,595 miliar.

Sementara itu, program dukungan manajemen dan teknis lainnya pun terkena pemangkasan sebesar Rp 9 miliar menjadi Rp 161,179 miliar. Sebelum APBN-P 2017, program dukungan manajemen dan teknis lainnya memiliki total anggaran Rp 170, 179 miliar dengan rincian pagu DIPA Rp 121,187 miliar dan realokasi dari BA BUN Rp 48,992 miliar.

"Oleh karena itu, total anggaran setelah pemotongan menjadi Rp 463, 774 miliar turun Rp 43 miliar dari anggaran APBN awal Rp 506, 774 miliar," ujar Darmin dalam rapat yang dipimpin Azis Syamsudin itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto