JAKARTA. Dukungan anggaran pemerintah terhadap peningkatan pertahanan dan keamanan makin besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017 anggaran fungsi pertahanan sebesar Rp 116.572,8 triliun, naik dari APBN 2017 yang Rp 108.293,8 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp 98.069,4 triliun, anggaran fungsi pertahanan melonjak tinggi. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2017, tambahan anggaran keamanan untuk kebutuhan pendanaan sewa satelit dan Konga Satgas Yonsit TNI pada Misi PBB Minusca ke Republik Afrika Tengah, juga kegiatan pengamanan penyelenggaraan KTT Indian Ocean Rim Association (IORA) tahun 2017. Pemerintah dalam RAPBNP 2017 juga menaikkan anggaran ketertiban dan keamanan dari Rp 121.576,1 triliun menjadi Rp 122.160,4 triliun. Lebih tingginya alokasi anggaran pada fungsi ketertiban dan keamanan tersebut terutama disebabkan tambahan anggaran rehabilitasi peningkatan kualitas dan pemenuhan sarana dan prasarana lapas/rutan, penanggulangan terorisme, pemutakhiran/modernisasi teknologi intelijen, dan penanggulangan bencana.
Bujet pertahanan dan Polri meningkat
JAKARTA. Dukungan anggaran pemerintah terhadap peningkatan pertahanan dan keamanan makin besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017 anggaran fungsi pertahanan sebesar Rp 116.572,8 triliun, naik dari APBN 2017 yang Rp 108.293,8 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp 98.069,4 triliun, anggaran fungsi pertahanan melonjak tinggi. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2017, tambahan anggaran keamanan untuk kebutuhan pendanaan sewa satelit dan Konga Satgas Yonsit TNI pada Misi PBB Minusca ke Republik Afrika Tengah, juga kegiatan pengamanan penyelenggaraan KTT Indian Ocean Rim Association (IORA) tahun 2017. Pemerintah dalam RAPBNP 2017 juga menaikkan anggaran ketertiban dan keamanan dari Rp 121.576,1 triliun menjadi Rp 122.160,4 triliun. Lebih tingginya alokasi anggaran pada fungsi ketertiban dan keamanan tersebut terutama disebabkan tambahan anggaran rehabilitasi peningkatan kualitas dan pemenuhan sarana dan prasarana lapas/rutan, penanggulangan terorisme, pemutakhiran/modernisasi teknologi intelijen, dan penanggulangan bencana.