Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PU-Pera) meminta agar badan usaha jalan tol (BUJT) diperkenankan menalangi pembayaran pembebasan lahan. Ini untuk mengantisipasi belum kelarnya peraturan menteri keuangan (PMK) tentang land banking pembebasan tanah. Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, langkah ini agar proses pembangunan infrastruktur utamanya jalan tol dapat segera terselesaikan sesuai dengan target. "Saya minta BUJT boleh bayar tapi nanti dibayar oleh Badan Layanan Umum (BLU)," kata Basuki, Jumat (1/4). Dana untuk land banking diperkirakan baru terselesaikan pada Juni setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) diketok. Oleh karena itu, bila harus menunggu hingga tiga bulan lagi, maka proses pembangunan jalan tol menjadi tersendat.
BUJT diusulkan talangi pembebasan lahan
Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PU-Pera) meminta agar badan usaha jalan tol (BUJT) diperkenankan menalangi pembayaran pembebasan lahan. Ini untuk mengantisipasi belum kelarnya peraturan menteri keuangan (PMK) tentang land banking pembebasan tanah. Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, langkah ini agar proses pembangunan infrastruktur utamanya jalan tol dapat segera terselesaikan sesuai dengan target. "Saya minta BUJT boleh bayar tapi nanti dibayar oleh Badan Layanan Umum (BLU)," kata Basuki, Jumat (1/4). Dana untuk land banking diperkirakan baru terselesaikan pada Juni setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) diketok. Oleh karena itu, bila harus menunggu hingga tiga bulan lagi, maka proses pembangunan jalan tol menjadi tersendat.