JAKARTA. Penyerapan dana talangan dalam pembebasan lahan jalan tol sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 14,57 triliun. Sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berharap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme pengembalian dana talangan ini segera keluar agar tidak membebani kas mereka. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sepanjang tahun lalu sudah menggelontorkan Rp 5,8 triliun utuk menalangi dana pembebasan lahan untuk jalan tol. Lalu, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) juga mencairkan dalam jumlah yang sama. Sementara, PT Hutama Karya telah menalangi Rp 2,5 triliun sejak tahun lalu hingga pertengahan Februari 2017. Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) mengatakan, hingga saat ini dana talangan yang mereka gelontorkan belum dibayar pemerintah, karena PMK mengenai mekanisme pengembalianya belum keluar.
BUJT menanti PMK pengembalian dana talangan
JAKARTA. Penyerapan dana talangan dalam pembebasan lahan jalan tol sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 14,57 triliun. Sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berharap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme pengembalian dana talangan ini segera keluar agar tidak membebani kas mereka. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sepanjang tahun lalu sudah menggelontorkan Rp 5,8 triliun utuk menalangi dana pembebasan lahan untuk jalan tol. Lalu, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) juga mencairkan dalam jumlah yang sama. Sementara, PT Hutama Karya telah menalangi Rp 2,5 triliun sejak tahun lalu hingga pertengahan Februari 2017. Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) mengatakan, hingga saat ini dana talangan yang mereka gelontorkan belum dibayar pemerintah, karena PMK mengenai mekanisme pengembalianya belum keluar.