KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD DKI Jakarta mendukung program-program yang berkaitan dengan kebutuhan rakyat. Salah satu caranya yakni dengan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,5 triliun yang diajukan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam APBD DKI Jakarta 2019 untuk membangun stadion internasional di Taman BMW, Jakarta Utara. "Kami berharap wakil-wakil rakyat mendukung yang menjadi kebutuhan rakyat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/11).
Untuk menyetujui PMD tersebut, DPRD DKI Jakarta harus membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 yang diajukan Jakpro untuk menaikkan modal dasar dari Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun. Jika perda itu tidak direvisi, Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi karena hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun. Anies mengaku akan membahas soal revisi perda itu dengan DPRD DKI Jakarta. "(Revisi perda) itu bagian dari pembahasan," kata dia. Anies kemudian menyinggung PMD Rp 1,2 triliun untuk PAM Jaya yang ditolak DPRD DKI Jakarta dalam APBD Perubahan 2018 lalu. Padahal, PMD itu salah satunya akan digunakan untuk membangun pipanisasi dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga. DPRD DKI mencoret PMD itu karena ada kekhawatiran akan tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA). "Contoh, pemasangan pipa air bersih, untuk siapa? Untuk rakyat kebanyakan. Bantu itu. Stadion untuk siapa? untuk warga Jakarta yang selama ini tidak punya stadion sendiri. Jadi kita membutuhkan wakil-wakil rakyat yang mendukung," ucap Anies. Anies diketahui kekeh menugaskan Jakpro untuk membangun stadion BMW. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak menyetujui rencana itu. Prasetio meminta pembangunan stadion BMW dialihkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta agar tarif sewa stadion BMW lebih murah.
"Kalau pembangunan stadion BMW di Jakpro, maka orientasinya komersial. Beda dengan SKPD, anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD, sewa akan jauh lebih murah," kata Prasetio, Rabu pekan lalu. Prasetio mengaku tidak akan menyetujui PMD sekitar Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW. Dalam perhitungan Jakpro, pembangunan stadion BMW membutuhkan dana Rp 4,5 triliun selama tiga tahun. Pembangunan stadion akan menggunakan dana PMD Pemprov DKI dan investor melalui skema public private partnership. (Nursita Sari) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Bujuk DPRD Setujui Anggaran Stadion BMW, Anies: Itu Kebutuhan Rakyat" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .