KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara daftar untuk mendapatkan dana bantuan sosial bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai membuka pendaftaran Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Pendaftaran BPUP Kemenparekraf berlangsung online. Anda cukup akses link https://bpup.kemenparekraf.go.id/ untuk daftar BPUP Kemenparekraf. Merujuk bpup.kemenparekraf.go.id, BPUP Kemenparekraf adalah bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai dengan 2020.
- Penerima BPUP Kemenparekraf Termasuk dalam 6 jenis usaha pariwisata dalam KBLI di antaranya: 55120, 55130, 55199, 79111, 79120, dan 96122.
- Penerima BPUP Kemenparekraf harus memiliki NIB tahun 2018 -2020 dari Lembaga Pengelola OSS.
- Penerima BPUP Kemenparekraf adalah skala usaha kecil dan menengah.
- Penerima BPUP Kemenparekraf adalah badan usaha/ badan hukum yang masih aktif, namun beroperasi di bawah kapasitasnya selama pandemi Covid-19.
- Badan Usaha/Badan Hukum calon penerima BPUP Kemenparekraf tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di Kemenparekraf/Baparekraf.
- Penerima BPUP Kemenparekraf berlokasi di dalam kabupaten/kota penerima program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.
- Hotel melati
- Homestay/pondok wisata
- Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya
- Aktivitas agen perjalanan wisata
- Aktivitas biro perjalanan wisata
- SPA
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- KTP pemilik perusahaan
- NPWP atas nama badan usaha
- SPT Tahunan satu tahun terakhir
- Surat permohonan ke dinas kabupaten/kota yang membidangi pariwisata
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani materai Rp 10.000
- Akte pendirian
- AD/ART terbaru
- Surat Kuasa penunjukan pengelolaan rekening.
- Membuka laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/pendaftaran
- Kemudian, tuliskan NIB pada kolom yang telah disediakan
- Klik centang pada kotak "I'm not a robot" sebagai verifikasi
- Klik "Daftar"
- Biaya telekomunikasi dan internet
- Kebutuhan health kit
- Kebutuhan perawatan fasilitas
- Kebutuhan dapur
- Biaya rapid antigen dan konsumsi selama perjalanan wisata
- Biaya pembelian ATK
- Izin reklame
- Konsultan kesehatan, serta biaya lain yang dibutuhkan agar usaha dapat bertahan selama masa pandemi Covid-19.