Cara Cek BLT Pangan 2023 - Jakarta. Di balik polemik karena berbau politik, bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 akan cair sebelum Pemilu 14 Februari 2024. Cek penerima bansos BLT Rp 600.000 di link website cekbansos.kemensos.go.id. Pemerintah akan menyalurkan BLT Rp 600.000 untuk masyarakat miskin mulai Februari 2024. Penyaluran BLT Rp 600.000 ini mendapat sorotan banyak pihak karena dianggap berbau politik seiring penyelenggaran Pilpres. Diberitakan Kompas.com, Pemerintah telah menyepakati untuk kembali memberikan BLT kepada masyarakat miskin yang tergolong keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan itu bertajuk BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk menggantikan BLT El Nino yang diberikan pemerintah pada tahun lalu.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
- Ketik empat huruf kode, tidak dipisah spasi, sesuai yang tertera dalam kotak kode.
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah itu, klik "cari data".
- Selanjutnya, halaman situs Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
- Masyarakat termasuk golongan penerima BLT Rp 600.000 jika kolom Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau bantuan sembako berstatus "ya".
- Bila penerima manfaat belum memiliki "aplikasi cek bansos".
- Pilih "buat akun baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor KK, NIK, dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP.
- Kemudian klik "buat akun baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "cek bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Selanjutnya, klik "cari data". Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos, termasuk penerima bantuan sembako, beserta statusnya.